PANSUS RUU KEK:PROVINSI RIAU SIAP JADI KAWASAN EKONOMI KHUSUS

24-02-2009 / PANITIA KHUSUS
Tiga daerah (Dumai, Siak dan Indragiri Hilir) di Provinsi Riau yang akan dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dinyatakan telah memiliki persiapan matang. Provinsi Riau sudah mempersiapkan sarana dan prasarana guna mendukung terwujudnya KEK. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pansus RUU KEK Nasril Bahar (F-PAN) usai pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau Rusli Zainal di Kantor Gubernur Riau, Jum’at (20/2). Tim Pansus RUU KEK dalam kunjungan ke Provins Riau berjumlah 16 anggota dari sepuluh fraksi yang berada di DPR. Kedatangan Tim Pansus RUU KEK ke Provinsi Riau untuk mencari masukkan-masukkan terkait dengan pembahasan RUU KEK yang ditargetkan selesai sebelum masa jabatan anggota dewan 2004-2009 berakhir. Menurut Nasril Bahar, dari hasil pertemuan Tim Pansus RUU KEK dengan Gubernur Riau beserta jajarannya, Pansus banyak mendapatkan masukkan berarti untuk penyelesaian RUU tersebut. Gubernur Riau menilai Provinsi Riau sudah siap untuk menjadi kawasan ekonomi khusus. “Jika Provinsi Riau hendak menyiapkan KEK diharapkan juga menyiapkan berbagai fasilitas yang ada sesuai dengan ketentuan,” kata Nasril. Ia menambahkan bila RUU KEK telah disetujui menjadi UU, maka KEK di Provinsi Riau bersama KEK di tujuh belas daerah lainnya akan lebih maju dari yang dimiliki negara tetangga. “Paling tidak bulan September mendatang RUU KEK yang sedang kita bahas ini akan selesai dan selanjutnya akan menjadi UU. Dari laporan yang disampaikan Gubernur tadi, persiapan Provinsi Riau sudah cukup baik dan tampaknya kawasan ini nantinya akan berkembang dengan baik,” jelasnya. Sementara itu, Gubernur Provinsi Riau Rusli Zainal menyatakan Provinsi Riau sudah menyiapkan tiga kawasan untuk dijadikan KEK. Kawasan itu adalah Dumai (Kawasan Utara Provinsi Riau) dengan daya dukung tersedianya pelabuhan ekspor dikawasan tersebut dan pelabuhan Dumai sebagai pelabuhan internasional. Kedua, Siak (Kawasan Timur Provinsi Riau) dengan daya dukung tersedianya lahan untuk zona kawasan. Ketiga, Indragiri Hilir (Kawasan Selatan Provinsi Riau) dengan daya dukung pelabuhan laut untuk ekspor. “Pembangunan kawasan ini sangat besar maknanya bagi Provinsi Riau, karena dengan dikembangkannya kawasan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pengembangan ekonomi di daerah ini,” kata Rusli Zainal. “Kita sudah siap,” tegas Rusli Zainal seraya menambahkan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan juga sudah disiapkan. Ia berharap RUU KEK yang tengah dibahas DPR akan memberi dampak positif bagi perkembangan Provinsi Riau. “Kalau RUU KEK ini sudah disahkan menjadi UU, akan kita tindaklanjuti dengan membentuk badan pengelola dan akan memfollow up-nya secara teknis pengembangan-pengembangan kawasan ini sesuai dengan apa yang sudah dipersyaratkan,” jelas Rusli. (iw)
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...